Cara Konkret Prabowo-Gibran Babat Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 15 Desember 2023 | 15:35 WIB
Pasangan Prabowo-Gibran (SinPo.id/ Ashar)
Pasangan Prabowo-Gibran (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi, memastikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 berkomitmen memperkuat perlindungan pada anak dan perempuan. Cara konkret membabat kekerasan terhadap perempuan dan anak itu bahkan dituangkan dalam Asta Cita Prabowo-Gibran.

"Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas Prabowo-Gibran, tercermin di visi dan misi kami. Ruang perlindungan sudah ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Kami akan menyempurnakannya lagi," kata Cahyadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Cahyadi menjelaskan pada Asta Cita 1 terdapat program kerja yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum sebagai upaya preventif.

Salah satu cara yang akan menjadi fokus Prabowo-Gibran, kata Cahyadi, ialah pembangunan kesejahteraan keluarga. Hal itu dilakukan supaya tidak lagi muncul masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga.

"Kami menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka luas," katanya.

Cara lainnya, Prabowo-Gibran memiliki beberapa program dengan membangun ketahanan nasional dari tingkat individu hingga keluarga.

"Kami bangun ketahanan nasional dari tingkat individu dan keluarga. Langkah konkretnya dengan program-program, seperti makan siang gratis dan lain-lain," kata Cahyadi.

Selain itu, Prabowo-Gibran memperhatikan isu kesehatan mental. Sebab, pada dasarnya visi dan misi Indonesia maju menekankan pada program preventif berbasis perlindungan perempuan, anak, dan kesejahteraan keluarga.

"Pada akhirnya, bisa ambil kesimpulan, Prabowo-Gibran sangat concern (serius) dengan isu kekerasan fisik atau kesehatan mental yang dialami perempuan dan anak," ujar Cahyadi.

Dia juga menyoroti data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 26.362 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Indonesia.

Didapati pula bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga, yakni sebanyak 16.039 kasus.

Pihaknya mengklaim kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga disebabkan oleh faktor ekonomi, terlebih pascapandemi Covid-19.

"Masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan rumah tangga, tidak bisa diselesaikan dengan satu upaya," kata Cahyadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI