Jadi Saksi Meringankan di Praperadilan, MAKI: Alexander Marwata 'Bestienya' Firli Bahuri
SinPo.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara ihwal Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjadi saksi meringankan di sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa Alex dan Firli merupakan sahabat sejati atau istilah kekinian itu disebut bestie.
"Saya selalu menganggapnya Pak Alex dan Pak Firli itu bestie, saya bahkan mendapatkan informasi itu sudah sejak zaman pencalonan Pak Firli jadi Deputi Penindakan KPK, jadi jauh sebelum Pimpinan KPK," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat, 15 Desember 2023.
Boyamin berujar, Alex dan Firli sudah memiliki kedekatan personal sejak tahun 2016. Bahkan, kata Boyamin, Alex adalah pengagum Firli jauh sebelum terpilih menjadi Ketua KPK.
Hal itu terkonfirmasi, ketika Alex sudah menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 dan memilih Firli menjadi Deputi Penindakan KPK. Padahal, ada calon dari Kejaksaan yang lebih berintegritas dari Firli.
"Ketika itu, ada calon Pak Firli Bahuri dan ada calon dari jaksa. Jaksa ini sebenarnya secara integritas dan kesederhanaan lebih bagus, dan secara penilaian lebih bagus karena memang jaksa ini terkenal bersih di lingkungan jaksa, tidak neko-neko. Dari dua calon itu, Pak Alex memilih Firli, jadi levelnya itu Pak Alex itu menurut versi ku sudah pengagumnya Pak Firli," tutur dia.
Oleh sebab itu, Boyamin mengaku tidak heran atau kaget jika Alex bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli di sidang praperadilan. Dia menyebut Alex merupakan pembela utama Firli.
"Saat mencalonkan periode 2019 kemarin itu Pak Alex dan Pak Firli saling mendukung untuk terpilih. Memang Pak Alex menjadi pembela utama dari Pak Firli, bahkan sampai bersedia jadi saksi di praperadilan yang dihadirkan Pak Firli. Jadi tidak terlalu kaget," ungkap Boyamin.