Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, Polri Amankan Tiga Orang Positif Narkoba

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 09 Desember 2023 | 16:56 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Bea Cukai kembali melakukan razia tempat hiburan di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 9 Desember 2023, dini hari tadi.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya mengamankan tiga orang yang hasil tes urinenya positif.

"Hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan, ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," kata Calvijn dalam keterangannya, Sabtu, 9 Desember 2023.

Calvijn mengatakan, bahwa ketiga orang itu kini berada ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini sedang dibawa di kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung di Sukajadi. Ini lagi pendalaman, setelah ini kita juga akan ke sana untuk memastikannya," ungkap dia.

Selain itu, kata Calvijn, pihaknya bersama Bea Cukai juga menemukan ratusan botol minuman beralkohol yang diduga pakai pita palsu.

"Ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman. Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," katanya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, razia ini dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia, jelang pergantian tahun 2023. Dia juga menyebut kegiatan razia ke tempat hiburan malam ini untuk menekan angka peredaran narkotika.

"Jadi sasaran-sasaran tempat hiburan ini dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilakukan serentak di wilayah-wilayah. Semoga dalam proses pergantian tahunnya ini berjalan dengan baik," tuturnya. sinpo

Komentar: