KPK Periksa Sekjen Kemenhub hingga Dirjen Perkeretaapian
SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementeri Perhubungan (Sekjen Kemenhub) RI, Novie Riyanto Rardjo pada hari ini, Jumat 1 Desember 2023.
Penyidik KPK juga memanggil Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI, Mohamad Risal Wasal. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkereta Apian Kelas I Bandung.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Novie Riyanto dan Mohamd Risal, penydik KPK turut memanggil empat saksi lainnya. Mereka ialah mantan Sekjen Kemenhub periode 2018-2022, Djoko Sasono.
Selanjutnya, PNS di Jabataan Fungsional / Sub koordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda) Kemenhub sekaligus Sekretaris Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Prasarana, Hastoro Pamulung Sunbowo; dan Kepala Bagian Program Biro Perencanaan Setjen Kemenhub, Dwi Utami Christianti.
Diketahui KPK sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek DJKA Kemenhub ini. Di antaranya, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.
Kemudian, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.
Lalu, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023,
Selanjutnya, Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti; Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.
Sebagian dari mereka tengah menjalani proses persidangan. KPK berkomitmen akan terus mengusut perkara ini dengan memeriksa para saksi, dari mulai anggota DPR, pihak DJKA Kemenhub hingga pihak swasta.