Kronologi Ancaman Terhadap Jurnalis di Atambua

Laporan: Sinpo
Jumat, 01 Desember 2023 | 14:06 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau Jurnalis online Timor Daily di Atambua, Kabupaten Belu,  mengalami intimidasi. Hal itu awalnya terjadi pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 18.39 WITA, ada dua orang tak dikenal yang kemudian salah satunya diketahui Bernama Alo alias Alo Kuneru datang ke rumahnya.

“Mereka melakukan pengancaman terhadap saya dan keluarga saya,” ujar Fredrikus Royanto dalam surat pengaduan yang dilayangkan ke organisasi profesi jurnalis, Jum’at 1 Desember 2023.

Saat itu ia sedang berada di Kupang, sedangkan di rumah hanya ada istri dan kedua anaknya yang masih kecil.  Saat mendatangi rumah Fredrikus, kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan salah satu di antara pelaku menggeber gas motor sembari berteriak-teriak menyebut namanya. “Mana Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?” ujar Fredrikus  menirukan ancaman.

Istrinya yang sedang memberi makan ternak di samping rumah langsung menyapa kedua pelaku dan beritanya. Saat itu istri Fredrikus terus berusaha  meminta pelaku diam sembari menjelaskan bahwa suaminya tidak tahu apa-apa.

Pelaku kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto Fredrikus dan anak Fredrikus. Bahkan kepada anaknya, pelaku beritanya dengan nada mengancam. Hal itu membuat anak Fredrikus langsung ketakutan dan lari ke dalam rumah.

Sementara anak Perempuan yang masih berumur lima tahun langsung  menangis histeris. Melihat hal itu istri Fredrikus langsung bertanya sebenarnya ada masalah apa.  Yang kemudian dijawab pelaku bahwa suaminya yang atur semua berita tentang judi di Belu. Pelaku berulang kali menyebut kata Judi dan 303.

Tak hanya itu, pelaku yang terlihat kalap mulai memaki-maki salah satu narasumber berita yang ditulis, yakni Romo Leo Mali dengan mengatakan Romo Leo Tolo Bua Pukimai. Pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumah Fredrikus. Dia bahkan menanyakan kepada istri Fredrikus apakah tahu tentang rumah wartawan yang terbakar di Raibasin.

Tak lama berselang datanglah beberapa saudara Fredrikus, bersamaan dengan itu anggota Buser Polres Belu yang sebelumnya dihubungi tiba di rumah dan langsung mengamankan pelaku serta membawanya ke Polres Belu.

Kejadian itu membuat istri dan anak-anak Fredrikus merasa ketakutan dan trauma. Anak-anaknya tidak mau ke sekolah karena merasa takut.  

Fredrikus secara resmi membuat laporan melalui pengaduan kepada Kapolres Belu pada Kamis 30 November 2023 pagi. Dalam laporan ia meminta agar Kapolres mengusut tuntas kasus karena diduga ada yang membackingi para pelaku.

 

“Terhadap pelaku, saya minta diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ujar Fredrikus menegaskan.

Ia mengaku sejak kejadian itu merasa sangat tidak aman dan tidak nyaman beraktivitas di luar rumah,  terutama melakukan aktivitas jurnalistik.

“Apalagi sebelum kejadian, sudah ada informasi dari teman wartawan bahwa ada oknum aparat meminta para wartawan untuk tidak boleh keluar malam karena para penjudi bisa nekat,” katanya.

Ia mengatakan sebelum rumahnya didatangi pelaku, ia mengalami berbagai ancaman dan cemoohan dari sejumlah akun palsu maupun akun asli di Media social facebook.

Tak hanya itu, seorang Jurnalis bernama Weren Timor mengalami musibah kebakaran rumah pada Minggu 26 November 2023 malam, yang yang patut diduga dibakar secara sengaja oleh orang tak dikenal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI