Selain Firli, Pengusaha Alex Tirta juga Diperiksa Bareskrim Polri

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 01 Desember 2023 | 13:28 WIB
Alex Tirta (Sinpo.id/PBSI)
Alex Tirta (Sinpo.id/PBSI)

SinPo.id -  Ketua Harian PBSI yang juga pengusaha, Alex Tirta penuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri dalam perkara dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangannya oleh penyidik terkait tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Alex tiba sekitar pukul 08.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.Saat ini, pemeriksaan Alex masih berlangsung di gedung Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Alex Tirta, Lina Novita mengatakan bahwa kliennya bakal memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus pemerasan ini.

Hal itu, kata dia, untuk mengkonfirmasi kembali dalam pemeriksaan sebelumnya terkait alat bukti penyewaan rumah di Kertanegara.

"Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Firli Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau," ucap Lina kepada wartawan sebelum mendampingi Alex Tirta jalani pemeriksaan.

Diketahui, Alex Tirta akan diperiksa soal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang ditempati Firli Bahuri. 

Rumah 'safe house'  tersebut sempat digeledah polisi beberapa waktu lalu, dan tidak disewa langsung oleh Firli Bahuri, melainkan disewa oleh Alex Tirta dari pemiliknya berinisial E.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI