Tewaskan Dua Orang di Flyover Kelapa Gading, Sopir Mobil Satpol PP Ditahan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 27 November 2023 | 11:57 WIB
Ilustrasi kecelakaan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi kecelakaan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Satlantas Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pengemudi mobil dinas Satpol PP berinisial AH sebagai tersangka. Pria 44 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Jakarta Utara pada hari Jumat, 24 November 2023 lalu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto membenarkan informasi penetapan tersangka tersebut. Saat ini AH juga telah ditahan.

“Saat ini kami tahan di rutan Satlantas,” ujar Edy dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.

Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa dua orang. Pertama ojek online yang terjatuh dari flyover setelah ditabrak, dan satu korban lain dari pihak Satpol PP.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Sebelumnya, dua orang tewas akibat insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan pemotor di flyover MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat 24 November 2023. Dua korban meninggal terdiri dari satu pengemudi ojek online (ojol) dan satu petugas Satpol PP.

"Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulis, Jumat 24 November 2023.

Selain korban tewas, terdapat tiga korban lainnya merupakan petugas Satpol PP dan satu korban ojol. Arifin mengaku siap bertanggung jawab penuh dalam pengobatan korban hinga uang kedukaam korban meninggal.

"Kami juga akan bertanggungjawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban. Hal tersebut juga telah kami sampaikan langsung kepada keluarga korban," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI