Usai Istri Diduga Dianiaya, Pria di Palembang Dapat Ancaman Pembunuhan
SinPo.id - Seorang pria warga Jakabaring, Palembang berinisial TH (42) menjadi korban ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan ini terjadi di pinggir Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Tak terima dengan ancama tersebut, korban melapor ke Mapolrestabes Palembang. Kejadian ini berawal saat korban mendapatkan kabar istrinya telah dianiaya terlapor yakni YD
“Awal itu saya mendapatkan kabar, istri saya dianiaya oleh terlapor. Akhirinya saya cepat cepat pulang,” kata TH dikutip dari laman resmi Polri.
Mengetahui hal tersebut, lanjut TH, ia kemudian hendak menemui terlapor untuk menanyakan kebenaran kejadian tersebut.
“Saya tanya ingin tahu perihal apa istri saya dianiaya terlapor. Dan apa masalahnya,” katanya.
Sebelum sempat menanyakan hal tesebut, sambungnya, tenyata terlapor dan kawannya datang membawa sajam jenis parang. Dia bahkan mengancam hendak membunuh korban.
“Saat datang terlapor ini mengancam saya ingin membunuh saya. Mereka datang dengan membawa Sajam dan parang,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. “Saya berharap dengan adanya laporan ini, terlapor ditangkap,” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134.