Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 27 November 2023 | 11:42 WIB
Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara (SinPo.id/ Setkab)
Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Pelantikan Nawawi berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara ketua merangkap anggota KPK dan pengangkatan ketua KPK sementara masa jabatan 2019-2024.

Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga," ucap sumpah Nawawi dibacakan di hadapan Jokowi di Istana Negara.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," tambahnya.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin dan Wakil Ketua DPR Dasco.

Kemudian Dewan pengawas KPK antara lain Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono. Serta pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI