IPW: Penetapan Firli sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL Sudah Tepat

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 23 November 2023 | 17:39 WIB
Sugeng Tegus Santoso (Sinpo.id/IPW)
Sugeng Tegus Santoso (Sinpo.id/IPW)

SinPo.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa langkah Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah tepat.

Apalagi, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya sudah menggeledah rumah yang diduga sebagai tempat Firli bertemu dengan SYL dan juga memeriksa banyak saksi, termasuk saksi ahli. 

"Penetapan itu sudah tepat karena penyidik Polda Metro Jaya sudah melalui serangkaian pemeriksaan, memeriksa saksi-saksi menyita alat bukti, memeriksa Firli sebagai saksi dan akhirnya melakukan gelar perkara," ujar Sugeng dalam keterangannya, Kamis, 23 November 2023.

Menurut dia, Polda Metro Jaya bekerja secara profesional dan proporsional, serta menerapkan prinsip kecermatan dalam kasus dugaan pemerasan ini.

"Tidak gegabah sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," tutur dia. 

Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP kepada Firli. Ia terancam pidana seumur hidup.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita yang di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun surel, 4 diskalepas, 2 sepeda motor, 3 kartu uang elektronik, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser, dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.sinpo

Komentar: