Legislator PKS: Pernyataan Mahfud soal DPR Minta Proyek Tuduhan Tak Berdasar

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 23 November 2023 | 16:40 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil. (SinPo.id/ Ashar)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil. (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil menyesalkan pernyataan Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud Md yang menuding Parlemen menekan menteri hanya untuk meminta proyek. Pernyataan Mahfud dinilai tuduhan yang tak berdasar.

"Sangat disayangkan kalau menteri koordinator selevel Mahfud Md hari gini masih suka melempar tuduhan ke anggota DPR RI. Saya katakan tuduhan karena beliau tidak menyebutkan secara detail soal menteri ditekan DPR yang diikuti dengan minta proyek," kata Nasir kepada wartawan, Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Nasir meminta Mahfud Md membuka secara terang menteri mana yang pernah ditekan DPR untuk meminta proyek. Jangan sampai, kata dia, pernyataan Mahfud Md itu menjadi isu liar.

"Kalau Mahfud Md menceritakan hal di atas, sebaiknya Mahfud menyebutkan secara terang benderang, menteri mana yang pernah ditekan dan proyek apa yang diminta oleh anggota DPR RI itu?" kata Nasir.

Nasir meminta Mahfud Md tidak membuat pernyataan yang sifatnya menuding hanya untuk mencari simpatik publik. Dia mengingatkan Mahfud Md saat ini masih sebagai Menko Polhukam.

"Sebab, melempar tuduhan kepada anggota yang bertugas di lembaga eksekutif demi mendapatkan pujian dan guna meraih citra tentu sangat disayangkan. Saya tidak membicarakan Mahfud Md sebagai cawapres, tapi sebagai Menko Polhukam," tegasnya.

Mahfud Md sebelumnya bercerita ada menteri yang ditekan oleh anggota DPR yang juga pengusaha demi kepentingan pribadi. Dia bahkan menyebut menteri tersebut dipesankan proyek oleh anggota DPR tersebut.

Awalnya, Mahfud menjelaskan indeks korupsi Indonesia pada 2021 berada di 38, namun 2022 anjlok menjadi 34. Mahfud mengungkap alasan anjlok, salah satunya konflik kepentingan anggota Dewan sekaligus pengusaha.

"Apa penjelasannya? Karena tadi, batas-batas kekuasaan itu bercampur baur. Misalnya di lembaga legislatif, di lembaga legislatif itu ada orang yang menjadi anggota DPR sekaligus punya perusahaan. Yang kemudian kalau ada nego-nego dengan pemerintah bagi pengembangan perusahaannya, digarap di legislatif, dalam forum rapat kerja dan sebagainya," kata Mahfud Md dalam dialog terbuka bertajuk 'Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa' di Universitas Muhammadiyah Jakarta, beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: