Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, DPR: Ini Perkuat Identitas Bangsa

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 22 November 2023 | 14:33 WIB
Ilustrasi Bahasa Indonesia. (SinPo.id/visimediapustaka.com)
Ilustrasi Bahasa Indonesia. (SinPo.id/visimediapustaka.com)

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO, telah memperkuat identitas bangsa dan menunjukkan penghargaan global terhadap Indonesia. 

Menurutnya, pencapaian Bahasa Indonesia dalam panggung internasional merupakan kebanggaan bagi rakyat Indonesia, dan hal itu menjadi gerbang awal untuk Indonesia semakin dikenal di dunia. 

"Ini sebuah kebanggaan bagi kita semua, bangsa dan rakyat Indonesia. Negara kita adalah negara besar yang mulai menancapkan jati diri nyata di panggung dunia," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 November 2023.

Ia berharap, pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO, dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan pengembangan dan kemajuan Bahasa Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.

Puan juga menilai pencapaian tersebut mencerminkan prestasi yang membanggakan bangga Indonesia di kancah dunia. Karena keberhasilan itu akan meningkatkan peran Indonesia dalam berbagai forum internasional.

“Tentunya ini keberhasilan kita bersama, dan berkat perjuangan seluruh elemen bangsa yang didukung oleh rakyat. Keberhasilan ini membawa pesan bahwa dengan gotong royong, kesuksesan dapat kita raih,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menekankan pentingnya kerja sama antarbangsa dalam mendukung bahasa sebagai alat pemersatu dan perpanjangan diplomasi. Sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang diperhitungkan oleh dunia.

“Maka menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mencintai, menghargai, dan mempromosikan Bahasa Indonesia agar semakin dikenal secara global,” tuturnya.

Seperti diketahui, bahasa Indonesia diputuskan menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO, yang ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.

Di samping itu, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa lainnya yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia. Kemudian bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI