Polisi Imbau Korban Penipuan Tiket Coldplay Segera Buat Laporan Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 19 November 2023 | 12:37 WIB
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Sinpo.id/Polda Metro Jaya)
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Sinpo.id/Polda Metro Jaya)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya mengimbau kepada semua pihak untuk membuat laporan polisi atas dugaan penipuan tiket konser band asal Inggris yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA).

"Silahkan dilaporkan ke Polres terdekat atau Polda atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Minggu, 19 November 2023.

Ade mengatakan, kepada pihak yang melapor untuk membawa dan menyertakan bukti-bukti yang ada dan berkaitan untuk menyertai laporan polisi itu.

Dia berujar, pihaknya bakal mendalami dan menyelidiki lebih jauh jika laporan polisi dari para korban sudah masuk.

"Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penyidikan oleh Polri,” tuturnya.

Sebagai informasi, beredar sebuah informasi yang viral di media sosial perihal adanya dugaan penipuan tiket konser Coldplay yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang.

Dalam unggahan di media sosial X (Twitter) dengan nama pengguna @__aqshal dikatakan bahwa adanya dugaan Penipuan oleh yang bersangkutan dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI