Ini Alasan KPK Cegah Febri Diansyah Bepergian ke Luar Negeri

Laporan: david
Jumat, 10 November 2023 | 12:57 WIB
Kantor KPK Jakarta (Sinpo.id)
Kantor KPK Jakarta (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pencegahan advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Faris bepergian ke luar negeri.

Upaya pencegahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Febri Cs dicegah lantaran KPK menemukan sejumlah dokumen yang menunjukkan keterlibatan Febri, Rasamala dan Donal dalam kasus ini.

"Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik dokumen yang kami terima, dokumen elektronik," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Jumat 10 November 2023.

Atas temuan tersebut tim penyidik lembaga antirasuah menilai perlu dilakukan upaya cegah ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut.

"Ada keterlibatan di situ kami anggap itu akan bisa mengganggu jalannya proses penyidikan SYL yang sedang kita tangani," tambah Asep.

Kendati demikian, Asep tak merinci apa dokumen elektronik yang dimaksud. Dia menilai dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini berpotensi dapat merintangi proses penyidikan.

Ketiga pengacara itu pernah dipanggil KPK dalam perkara ini untuk dikonfirmasi terkait penemuan dokumen legal opinion (LO) untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya.

Dokumen itu ditemukan tim penyidik ketika menggeledah kediaman para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.sinpo

Komentar: