Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional Ke Ratu Kalinyamat dan Lima Tokoh Lainnya

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 10 November 2023 | 12:54 WIB
Proses penganugerahan gelar pahlawan kepada Ratu Kalinyamat (Sinpo.id/Setkab)
Proses penganugerahan gelar pahlawan kepada Ratu Kalinyamat (Sinpo.id/Setkab)

SinPo.id -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2023.

Upacara simbolis pemberian gelar pahlawan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Gelar pahlawan nasional diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TK Tahun 2023 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," kata Jokowi saat upacara penyematan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

Jokowi menyerahkan penghargaan gelar pahlawan nasional secara simbolik kepada para ahli waris masing-masing tokoh.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan para tamu undangan.

Berikut daftar enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional :

1. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali,
2. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara,
3. M Tabrani dari Jawa Timur,
4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah,
5. KH Abdul Chalim dari Jawa Barat,
6. KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.sinpo

Komentar: