Kendala Dewas KPK Usut Etik Firli Bahuri: Jadwal Sering Molor

Laporan: david
Kamis, 09 November 2023 | 15:48 WIB
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. (SinPo.id/Antara)
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengakui menghadapi kendala dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Ketua KPK, Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan kendala tersebut yakni jadwal pemanggilan yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.

"Kendala pemanggilan saksi-saksi, jadwal sering molor," ujar Syamsuddin Haris saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis 9 November 2023.

Adapun dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Hanya saja, Dewas KPK tidak mempunyai kewenangan seperti aparat penegak hukum yang bisa menjemput paksa para saksi yang tidak kooperatif.

Sehingga, Dewas KPK sampai saat ini belum mencapai kesimpulan, sejak menerima laporan soal pelanggaran etik Firli pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Syamsuddin menegaskan para saksi yang dinilai punya keterkaitan dengan dugaan pelanggaran etik itu akan terus dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangan.

"Masih berproses, klarifikasi saksi-saksi terus berlangsung," kata Syamsuddin.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

Sementara untuk Firli, Dewas KPK belum bisa memintai keterangan yang bersangkutan karena ada surat permohonan penundaan jadwal setelah tanggal 8 November 2023. Menurut Dewas KPK, waktu tersebut terlalu lama.

Dewas KPK juga telah mengklarifikasi empat orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi pada Selasa, 31 Oktober 2023.

BERITALAINNYA