Seluruh Hakim MK Dilaporkan ke Bareskrim soal Bocornya Informasi Rahasia dalam RPH

SinPo.id - Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Badan Reserse Krimonal (Bareskrim) Polri tentang dugaan membocorkan informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim atau RPH.
Laporan itu telah dibuat oleh perwakilan P3K Maydika Ramdaniditerima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu, 8 November 2023.
"Berkenaan dengan bocornya RPH MK dimaksud, maka kami P3K merasa perlu untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat Laporan Kepolisian, sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian No: STTL/ 432/ XI/ 2023/BARESKRIM. Hal mana telah melanggar ketentuan pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstutusi, serta kejahatan terhadap keamanan nasional, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 112 Jo. Pasal 322 KUHP," kata Maydika dalam keterangannya pada Kamis, 9 November 2023.
Dia menerangkan, tujuan pelaporan ini adalah agar permasalahan bocornya informasi RPH MK yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak kejahatan yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, maka dalam hal ini diperlukan adanya
tindakan dari aparat Kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan
kewenangannya.
Maydika bilang, pihaknya mendorong polisi melakukan penegakkan hukum dengan menemukan para pelaku agar peristiwa serupa tidak terjadi dan tidak terulang lagi.
"Agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya dalam hal ini MK," katanya.
HUKUM 5 hours ago
HUKUM 1 day ago