Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Dicekal

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 November 2023 | 11:59 WIB
Firli Bahuri (Sinpo.id/KPK)
Firli Bahuri (Sinpo.id/KPK)

SinPo.id -  Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta Polda Metro Jaya mencekal Firli Bahuri jika Ketua lembaga antirasuah itu tidak memberi kabar kapan akan bisa diperiksa di kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Saya berharap penyidik Polda MetroJaya jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 7 November 2023.

Menurut Yudi, penyidik Polda Metro Jaya berdasar pengalamannya tentu akan menganalisis mangkirnya Firi karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli. Hal itu berdasar hasil pemeriksaan saksi saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan. 

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," tuturnya. 

Yudi mengatakan, bahwa ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini karena dinas seperti yang disampaikan pihak KPK, tentu sangat mengecewakan. Dia menyebut, Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi saksi lain yang dipanggil oleh KPK.

"Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," kata Yudi. 

Mangkirnya Firli, kata Yudi, tentu akan membuat penyidikan menjadi terhambat lantaran Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan, sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi, pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga.

"Seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," ungkap dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI