Diperiksa Polda Metro Jaya Besok, Kepatuhan Firli Terhadap Hukum Diuji
SinPo.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyoroti kepatuhan Ketua KPK Firli Bahuri yang dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, kepatuhan Firli akan diuji mengingat posisinya sebagai Ketua KPK, lembaga penegak hukum yang biasa memanggil orang untuk bersaksi.
"Publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli bahuri sebagai Ketua KPK terhadap hukum dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi Saksi," ujar Yudi dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.
Yudi bahkan menyebut panggilan kali ini, Firli tak bisa beralasan seperti sebelumnya, dimana KPK juga sudah memberi waktu luang bagi Firli untuk bersaksi di Mapolda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya juga sudah mengumumkan kepada Publik bahwa besok Firli diperiksa, sehingga tentu harus jadi prioritas dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa sehingga penyidik bisa memBAPnya," kata Yudi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja sangat profesional dengan kembali memanggil Firli.
Sebab, lanjut Yudi, pemeriksaan tambahan sangat penting untuk menggali keterangan berdasar hasil dari pendalaman yang sudah dilakukan, seperti pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan.
"Sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu Penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," paparnya.
"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya.