Kenaikan Kasus Cacar Monyet di Indonesia, DPR Minta Gerak Cepat Pemerintah

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 03 November 2023 | 15:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah melakukan tindakan preventif terhadap penularan cacar monyet atau monkeypox (Mpox) yang terus meningkat di Indonesia, dengan memperluas jangkauan tracing.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 1 November 2023, sudah ada 29 kasus terkonfirmasi cacar monyet atau monkey fox (Mpox) di Indonesia. 23 kasus terdapat di DKI Jakarta, satu kasus berasal dari Bandung, Jawa Barat, dua kasus berada di Tangerang Selatan, dua kasus di Kabupaten Tangerang dan satu kasus lainnya di Kota Tangerang, Banten.

Dengan adanya data tersebut, ia mendorong tim tracing untuk melihat masa inkubasi atau interval dari infeksi hingga timbulnya gejala cacar monyet yang biasanya mulai dari 6 hingga 13 hari meski dalam beberapa kasus, masa inkubasi bisa lebih lama hingga 21 hari.

"Melalui perluasan jangkauan tracing, Pemerintah dapat memberikan respons cepat apabila ada yang terkonfirmasi terpapar cacar monyet sehingga dapat langsung diisolasi. Ini juga merupakan langkah awal pencegahan meluasnya kasus cacar monyet," kata Puan, dikutip Jumat 3 November 2023.

Selain itu, upaya tracing juga perlu dilakukan di lingkungan pasien yang dinyatakan positif monkeypox untuk mencegah adanya satu daerah terpapar virus tersebut. Menurutnya, surveilans epidemiologi di daerah harus diperkuat.

Puan juga mendorong Pemerintah untuk menggencarkan upaya vaksinasi dan memastiskan stok vaksin aman demi memperkuat imunitas tubuh masyarakat agar tidak terjangkit virus cacar monyet. Jangan sampai jumlah kebutuhan vaksin di Indonesia tidak terpenuhi.

"Jdi Kemenkes harus memperhatikan betul. Harus dilakukan berbagai upaya untuk memenuhi kuota vaksin untuk mengantisipasi lonjakan kasus cacar monyet, dan prioritaskan bagi masyarakat atau populasi yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit ini,” ungkapnya.

Karena seperti yang diketahui, sejak tahun 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyakit cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah diminta proaktif dalam melakukan upaya penanganan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI