Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Kembali Periksa Firli Bahuri 7 November

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 03 November 2023 | 16:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, 7 November 2023, pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya telah mengirim surat panggilan  ke Firli pada Kamis, 2 November 2023.

"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.

Menurut Ade, penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan  yang menyeret pensiunan polisi berpangkat Jenderal bintang tiga itu.

"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," ungkapnya.

Kendati demikian, Ade enggan membeberkan kapan jadwal penyidik melakukan gelar perkara. Dia hanya menyebut, kemungkinan penetapan tersangka setelah pemeriksaan Firli pada pekan depan.

"Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 nanti kita update," kata Ade.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang meminta kembali keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB).

Ade mengatakan upaya memeriksa itu dilakukan jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, Firli telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ini.

Namun, awak media tak mengetahui jejak Ketua lembaga antirasuah itu keluar dari Bareskrim setelah selesai diperiksa. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI