Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40M di Hotel Mewah

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 03 November 2023 | 13:32 WIB
Hotel Grand Hyatt Jakarta (Sinpo.id/Hyatt)
Hotel Grand Hyatt Jakarta (Sinpo.id/Hyatt)

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kronologis penerimaan uang Rp40 miliar oleh anggota lll Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih (AQ) terkait korupsi BTS Kominfo.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut bahwa Achsanul menerima uang tersebut di sebuah hotel mewah Grand Hyatt melalui Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR) atas dasar perintah Irwan Hermawan (IH).

"Bahwa sekitar tanggal 19 juli 2022,sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih 40M dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ujar Kuntadi kepada wartawan di gedung Bundar Kejagung, Jumat, 3 November 2023.

Dia mengatakan, pihaknya bakal menelusuri apakah uang Rp40 miliar tersebut untuk mempengaruhi penyidikan atau mempengaruhi proses audit BPK. 

"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah 40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," tuturnya

Yang pasti, menurut dia, pemilik klub sepak bola Madura United ini menerima uang tersebut ketika Kejagung baru melakukan penyidikan kasus korupsi BTS. 

"Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," ungkapnya. 

Diketahui, Achsanul Qosasi resmi ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS Kemenkominfo.

Penahanan ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi dalam konferensi persnya di kantor Kejagung RI, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

"Setelah kami periksa datanya maka untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kuntadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI