Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:39 WIB
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya bakal mengagendakan kembali pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa pemanggilan kembali Firli dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dalam kasus dugaan tersebut.

"Kita agendakan. Nanti kita schedule-kan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Saudara FB selaku Ketua KPK RI," ujar Ade pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Kendati demikian, Ade tidak menyampaikan kapan pastinya Firli diperika kembali. Namun, Ade hanya menyebut sejumlah pegawai KPK  akan diperiksa pada pekan depan.

"Minggu depan juga telah kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin. Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan kembali atas saksi-saksi dimaksud," ungkap dia. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan menyita sejumlah barang bukti hasil dari penggeledahan di rumah yang disewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara No 46," kata Ade kepada wartawan pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Menurut Ade, pihaknya telah mengkonsolidasi sejumah barang bukti dari hasil penggeledahan pada malam tadi, 26 Oktober 2023. Namun, Ade tidak membeberkan apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik. 

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI