Terima Surat Dari Koalisi Perubahan, Pasangan Anies-Imin Daftar KPU 19 Oktober

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 16 Oktober 2023 | 16:58 WIB
Komisioner KPU Idham Kholik (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Komisioner KPU Idham Kholik (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berencana mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Idham Kholik mengkonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari gabungan partai politik di Koalisi Perubahan.

"Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Senin, 16 Oktober 2023.

Idham menjelaskan, gabungan parpol di Koalisi Perubahan itu berencana mendaftarakn pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di hari pertama pembukaan pendaftaran.

"Rerencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 8 pagi sampai dengan selesai," ujanrnya.

Sebagai informasi, gabungan partai politik dalam Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB dan PKS telah menetapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bakal capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Cak Imin mengaku siap mendaftarkan diri bersama Anies Baswedan sebagai kontestan di Pilpres 2024 nanti. Ia juga mengaku akan mendaftar diri pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.sinpo

Komentar: