MK Tolak Batasan Usia Capres-Cawapres Menjadi Minimal 35 Tahun

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 16 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id) Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id)
Mahkamah Konstitusi tolak batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16 Oktober 2023). Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang tersebut memutuskan menolak permohonan para pemohon seluruhnya, maka untuk batasan usia Capres/Cawapres menjadi minimal 35 tahun. sinpo

Komentar: