Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro: Polri-KPK Masih Solid
SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan hubungan Polri dengan KPK masih solid terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya, kedua institusi penegak hukum ini berkomitmen memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, baik Polri dan KPK tidak akan pernah merintangi proses hukum penanganan kasus korupsi yang tengah berjalan.
"Intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ade dalam keterangannya dikutip Minggu, 15 Oktober 2023.
Ade berujar, pihaknya mengajak KPK membantu penanganan perkara dugaan kasus pemerasan Syahrul oleh pimpinan KPK. Hal itu guna memastikan kasus yang sedang diselidiki terus berlanjut secara terbuka.
"Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan KPK terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," ungkap dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya bakal memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya akan menjadwalkan panggilan pemeriksaan tersebut.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat ada kaitannya apa tidak," ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober 2023.
Kendati demikian, Karyoto enggan membeberkan kapan pastinya Firli bakal dipanggil penyidik dalam kasus tersebut.
"Nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku tidak tahu secara detail," tuturnya.