Nelayan Bengkulu Tolak Trawl, Anggota DPR RI ini akan Bahas Masalah tersebut dalam RDP Dengan KKP
Bengkulu Selatan, sinpo.id - Adanya polemik penolakan dari sebagian besar nelayan tradisional terhadap sebagian nelayan, yang di duga masih menggunakan alat tangkap jenis trawl dalam menangkap ikan di perairan laut Bengkulu, merupakan hal yang sah-sah saja terjadi.
Apalagi Pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan terhadap larangan penggunaan alat tangkap tersebut, beroperasi dalam wilayah perairan laut Indonesia, kecuali alat tangkap jenis Cantrang yang diperbolehkan khusus di wilayah laut Jawa.
Anggota Komisi IV DPR RI, Susi Marleny Bachsin mengatakan, bahwa“Apa yang disampaikan sebelumnya oleh masyarakat nelayan tradisional dalam aksi demo-nya ke kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu itu, saya tahu semata-mata ingin menyuarakan isi hati,” ungkapnya, disela-sela resesnya di Bengkulu.
Selain itu Susi menilai, jika alat tangkap tersebut beroparasi dipastikan kehidupan masyarakat nelayan tradisional dengan menggunakan alat tangkap seadanya, akan semakin susah dalam mendapatkan hasil tangkapannya, tegasnya dalam keterangan kepada sinpo.id
Ironisnya lagi sebagian nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang tersebut, di duga masih bandel, dengan beroparasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional.
Politisi Gerindra ini menambahkan “Saya juga kurang sependapat dengan kebijakan penggunaan alat tangkap jenis cantrang yang hanya berlaku di perairan laut Jawa. Mengingat kebijakan tersebut cendrung tidak bijaksana dan diketahui perairan laut Indonesia ini, bukan hanya laut Jawa. Untuk itu atas nama Komisi IV DPR, akan saya membawa persoalan tersebut agar dibahas ulang bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) nantinya,” katanya, Rabu, (21/2/2018).
Lebih jauh ditambahkan Anggota DPR RI dari Dapil Bengkulu ini, dengan polemic yang terjadi pada masyarakat nelayan tradisional ini, pihaknya juga akan berupaya menerima keluh kesah kehidupan nelayan dalam wilayah Bengkulu, termasuk aspirasi yang diinginkan terhadap pemerintah.
“Hasil dari aspirasi diperoleh hasil nanti, akan saya bawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KKP, untuk dapat dicarikan solusi bagi nelayan tradisional dan Pemerintah wajib menindak lanjuti nantinya,” pungkasnya.
Dalam Kesempatan ini juga, Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu tersebut memberikan bantuan pembangunan masjid. Lokasi di Desa Ketaping kabupaten bengkulu selatan

