Penunjukkan Pj Gubernur asal Polri Batal, Ini Kata Wiranto

Laporan:
Rabu, 21 Februari 2018 | 15:47 WIB
Wiranto selaku Menkopolhukam - Foto: Istimewa
Wiranto selaku Menkopolhukam - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Rencana penempatan Perwira Tinggi (Pati) Polri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur pada dua Provinsi, yakni Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya batal. Hal ini disampaikan oleh Wiranto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan. Dan bakal ada kebijakan yang kita lakukan," ujarnya kepada awak media, Selasa (20/2/2018).

Rencana penunjukkan dua Pati Polri sebagai Pj Gubernur dianggap pilihan mumpuni. Pasalnya, Pati Polri yang akan ditunjuk memiliki kemampuan mengawal Pilkada.

Keduanya, yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin yang diplot menjadi Pj Gubernur Sumut dan Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang direncanakan menjabat Pj Gubernur Jabar.

Meski begitu, publik tetap menentang upaya penunjukkan kedua Pj Gubernur asal Polri. Kebijakan Pemerintah itu dianggap menciderai netralitas Polisi dan menerabas perundangan Kepolisian.

"Pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan ngawur, ya didengarkan dan dilaksanakan," ungkap Wiranto sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI