Kasus Pemerasaan terhadap Mentan, Polda Metro Jaya Periksa Ulang Pegawai KPK

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 13 Oktober 2023 | 11:27 WIB
Kombes Pol. Ade Safri (Sinpo.id/Ayosemarang)
Kombes Pol. Ade Safri (Sinpo.id/Ayosemarang)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menyatakan bahwa satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini oleh penyidik terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komiaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pegawai KPK tersebut beralasan tidak dapat menjalani pemeriksaan lantaran sedang berdinas. 

"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Ade saat dihubungi, Jumat, 13 Oktober 2023.

Menurut Ade, pihaknya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan pegawai KPK tersebut pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Untuk jadwal pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya. 

Sejauh ini polisi telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Ade menyebut peningkatan status penanganan perkara ini dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara, sehingga ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto berjanji bakal mengusut tuntas terkait kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Menta) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya kalau perkara sudah masuk, akan kita selesaikan," ujar Karyoto dalam keterangannya dikutip Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurut Karyoto, penyidik masih terus menyelidiki dan melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI