Terkait dengan Fredy Pratama, Bareskrim Buka Peluang Panggil Lagi Zul Zivilia

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 06 Oktober 2023 | 19:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/ BPI91)
Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/ BPI91)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka peluang memeriksa kembali eks vokalis band musik Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut bakal memanggil Zul jika dibutuhkan keteranganya lagi.

"Ya, nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti dalam keterangannya dikutip Jumat, 6 Oktober 2023.

Namun, Mukti belum membeberkan secara rinci kapan Zul akan dipanggil kembali dan bakal memberi informasi lebih lanjut terkait hal ini.

"Nanti (soal pemanggilan kembali Zul Zivilia) kita infokan lagi," katanya.

Diketahui, Zul telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait sindikat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. 

Zul usai pemeriksaan mengatakan, saat dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba dahulu, memang telah mengenal Fredy Pratama sudah lama. Namun, Zul tak menjelaskan lebih jauh kapan komunikasi terakhirnya dengan Fredy Pratama.

"Kenal, kenal (Fredy Pratama), tahu. Kenal lama," ujar Zul di Bareskrim Polri, Kamis, 2023.

"Zul berujar, siap membantu polisi dan akan mengungkap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dengan sejujur-jujurnya. Dia mengaku mendapat sekitar 30 pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.sinpo

Komentar: