Penganiayaan Libatkan Anak Edward Tannu, MKD DPR Segera Gelar Rapat Internal
SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengatakan segera menggelar rapat internal terkait kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur. MKD akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan oleh putra dari Edward benar-benar merupakan kriminal murni.
"Tentunya nanti kita akan melakukan rapat internal kasus ini sejauh mana, apakah memang kriminal murni yang dilakukan oleh anak tersebut," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, Jumat 6 Oktober 2023.
Imron menyebut jika kriminal murni yaitu melakukan penganiayaan sampai hilang nyawa orang lain, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Selain itu, Imron juga menegaskan pihaknya akan memanggil Edward Tannur sebagai orangtua dari pelaku, apabila yang bersangkutan terbukti terlibat atau ikut intervensi dalam kasus tersebut.
"Apabila ada keterlibatan orangtua dalam intervensi atau apa pun lah yang memang bisa melanggar kode etik di MKD, itu baru akan dilakukan pemanggilan,” ujar Imron menambahkan.
Ia mengaku saat ini masih menunggu proses lebih lanjut yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Cucun Syamsurijal, mengatakan Edward telah membenarkan pelaku penganiayaan terhadap perempuan bernama Dini Sera Afrianti adalah putranya yang berinisial R.
Bahkan ia juga mengutuk kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban, dan menekankan PKB tetap berada di garda terdepan dalam melawan kekerasan, apalagi terhadap perempuan.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Cucun.