Korupsi Kementan, KPK Cegah Mentan SYL ke Luar Negeri
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk 6 bulan ke depan. Pencegahan dilakukan seiring penetapan kasus dugaan Korupsi di Kementan yang masuk ke tahap penyidikan.
Selain Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pihak lain dalam kasus ini. Total ada 9 orang yang kini masuk radar penyidikan dugaan korupsi yang sedang ditelisik KPK.
"Saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Kabiro Humas KPJ, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Sembilan orang dimaksud terdiri dari tersangka dan pihak terkait lainnya. Adapun enam orang lain sisanya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
Selanjutnya Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha; Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi; dan Pelajar/Mahasiswa A Tenri Bilang Radisyah Melati.
Dikatakan Ali Pencegahan ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, terhitung hingga bulan April 2024
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik," kata Ali.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.
SYL sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.