Ingat, Malam Ini KPU akan Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Jakarta, sinpo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pengundian nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, malam ini (18/2/2018). Pengundian dilakukan pukul 19.00 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Pengundian akan dilakukan malam nanti. Semua komisioner dan pimpinan parpol akan hadir," tutur staf Humas KPU, Arif P.S., di Jakarta, Ahad, 18 Februari 2018.
Arif mengatakan yang akan mengundi nomor urut bukan komisioner KPU, melainkan masing-masing pemimpin Parpol.
KPU telah menetapkan 14 Parpol peserta Pemilu 2019 pada hari Sabtu kemarin (17/2/2018).
Di sisi lain, KPU menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) tak memenuhi syarat. Sebab, kata Ketua KPU Arief Budiman, kepengurusan PBB di Provinsi Papua Barat tak memenuhi syarat. Begitu juga dengan kepengurusan PKPI di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Arief Budiman menuturkan pengundian nomor urut tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal walaupun masih ada partai yang mengajukan sengketa.
"Tahapan itu sudah disusun. Setelah penetapan itu, pengundian nomor urut, maka kami harus lakukan itu," tandasnya.

