Selain PKPI, KPU Juga Nyatakan PBB Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019

Laporan:
Sabtu, 17 Februari 2018 | 15:07 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak lolos verifikasi nasional parpol peserta Pemilu 2019. PBB tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kabupaten/Kota.

Hal tersebut berdasarkan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi parpol tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Sabtu (17/2/2018). PBB dinyatakan memenuhi syarat verifikasi kepengurusan parpol di tingkat Pusat dan Provinsi.

"Namun, tidak untuk kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kabupaten/Kota," ujar Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU saat pembacaan hasil verifikasi parpol peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

PBB, kata dia, sudah memiliki keterwakilan kepengurusan perempuan sebanyak 34.37 persen di tingkat pusat. Sementara itu, keterwakilan perempuan di tingkat Provinsi juga sudah memenuhi syarat.

"Status PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat sebab di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen, " ungkapnya sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI