KPU Nyatakan PBB Tak Lolos Karena Enam Anggotanya Terlambat, Yusril Ihza: Ini Keterlaluan!
Jakarta, sinpo.id - Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), menyayangkan kegagalan partainya sebagai Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Menurut Yusril, pihaknya kerap dipersulit untuk ikut serta dalam pesta politik tersebut.
“PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu,” ujar Yusril melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/2/2018).
KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat usai keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat tidak memenuhi syarat, yakni sebanyak 75 persen. PBB gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi.
Yusril menjelaskan, kehadiran keenam anggota itu terkendala kondisi geografis Manokwari Selatan. Mereka yang datang terlambat ke KPUD Manokwari Selatan karena tak kunjung menerima surat panggilan. Sebab, keenam anggota itu tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki menuju Kabupaten Manokwari Selatan. Akibatnya, KPUD Manokwari Selatan menyatakan PBB tidak lolos verifikasi, sehingga partai tersebut gagal ikut serta dalam Pemilu 2019.
Yusril mengatakan pihaknya sudah menjelaskan terkait kendala komunikasi dan kendaraan tersebut kepada KPUD. Namun, lembaga penyelenggara Pemilu itu menolak penjelasan PBB itu.
“(KPU) menganggap Papua itu seperti Jakarta atau Pulau Jawa. Masa gara-gara enam orang datang terlambat untuk diverifikasi, PBB secara nasional jadi tidak bisa ikut Pemilu. Ini benar-benar keterlaluan,” tegasnya.
Keberatan atas penetapan KPU RI itu, Yusril mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Mudah-mudahan Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak,” paparnya.
Meski begitu, Yusril menuturkan penyelesaian sengketa Manokwari Selatan ini tak akan mempengaruhi persiapan pemenangan Pemilu 2019. Mantan Menteri Sekretaris Negara itu juga mengingatkan kadernya untuk menunggu penyelesaian itu dengan tenang.
“Semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini,” pungkasnya.

