Penyelewengan Dapen BUMN Rp300 Miliar, Erick Thohir: Bisa Lebih Besar Lagi

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:57 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir di Kejagung (SinPo.id/ Sigit Nuryadin))
Menteri BUMN Erick Thohir di Kejagung (SinPo.id/ Sigit Nuryadin))

SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut penyelewengan dana pensiun (dapen) di perusahaan pelat merah ini, bisa lebih besar dari hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diketahui, hasil audit awal BPKP bahwa kerugian negara sebesar Rp300 miliar.

"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ujar Erick saat konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Erick, kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penyelewengan dapen di empat perseroan negara. Keempat perusahaan tersebut, yakni PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID FOOD," tuturnya.

Oleh sebab itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana pensiun BUMN. Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick.

Erick pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI