Erick Thohir Laporkan Dugaan Penyelewengan Rp300 M Dana Pensiun BUMN ke Kejagung

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:07 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan temuan dugaan penyelewengan Dana Pensiun (Dapen) BUMN senilai Rp300 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Hari ini kami kedatangan Menteri BUMN adalah dalam rangka bersih-bersih BUMN. Ini tentunya adalah tindak lanjut yang dulu kita sampaikan bahwa kita akan update terus kegiatan bersih-bersih ini," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Burhanuddin, Kejagung berkomitmen bakal mengawal dan mendukung kegiatan bersih-bersih di Kementerian BUMN. Nantinya, kata dia, Kejagung juga segera menindaklanjuti temuan penyelewangan Dapen ini. 

"Nanti tentunya apa yang akan disampaikan oleh Pak Menteri silakan sampaikan. Pada dasarnya kami di Kejaksaan sangat mendukung kegiatan bersih-bersih," tuturnya. 

Sementara itu, Erick menyebut terus memperdalam upaya bersih - bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan Dapen BUMN. 

Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti disitu saja.

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ucap Erick. 

Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana - dana pensiun BUMN.

Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. 

Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Di mana pada tahap awal,  Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN. 

Keempat Dapen ini, kata Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick. 

Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu audit para Dana Pensiun BUMN tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI