KPK Periksa Febri Diansyah hingga Donal Fariz di Kasus Kementan

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 02 Oktober 2023 | 10:18 WIB
Jubir KPK Ali Fikri (Sinpo.id)
Jubir KPK Ali Fikri (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengacara yang dulu pernah bertugas di KPK. Mereka di antaranya mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah; eks Kabiro Hukum KPK, Rasamala Aritonang; mantan aktivis ICW, Donal Fariz. Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan status pengacara.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 2 Oktober 2023.

Ditegaskan Keterangan ketiganya dianggap penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tegas Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis, 28 September 2023.

Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat, 29 September 2023. Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.

"Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan. Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," ucap Ali. sinpo

Komentar: