Heru Bakal Sanksi Siswa hingga Kepsek Jika Ada Bullying di Sekolah
SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah jika terbukti terjadi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Heru menegaskan, kepala sekolah merupakan penanggung jawab apabila terjadi perundungan terhadap peserta didiknya di lingkungan sekolah.
"Sanksinya ada, sanksi bertahap. Yang jelas iya. Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekolah-sekolah," kata Heru dalam ketetangannya, Jumat, 29 September 2023.
"Gini, enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah semua Kasudin untuk sekolah tidak ada bullying itu tanggung jawab kepala sekolah," ujarnya.
Mantan Walikota Jakarta Utara itu menyebut, jika terjadi kasus bullying, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan sebagai langkah awal menyelesaikan kasus.
Akan tetapi, jika sudah terjadi tindakan kekerasan sesama siswa-siswi, Heru memerintahkan kepala sekolah harus segera membawa ke ranah hukum.
"Kalau melanggar ya ranah hukum lah. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi. Kepala sekolah laporkan ke polisi," tegasnya.
Lebih lanjut, Heru juga berpesan kepada orang tua murid agar ikut mengawasi dan mendidik anaknya di rumah. Hal ini agar anak tidak menjadi pelaku perundungan kepada temannya di sekolah.
"Di rumah juga harus memberikan pendidikan yang baik. Jangan nonton drama Korea. Kalau anak-anak melihat HP itu dicek dia melihatnya apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah dia meniru," tandasnya.