NasDem Minta Polri Usut Izin Kepemilikan Senpi Menteri Pertanian

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 29 September 2023 | 19:41 WIB
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni meminta Polri segera menindaklanjuti temuan 12 senjata api (senpi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Korps Bhayangkara diharap tidak ragu mengecek izin dari senpi tersebut.

"Kita mesti minta tolong Polri untuk cek izin senjata yang didapati saat penggeledahan di rumah dinas Pak Mentan," kata Sahroni saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.

Bendum DPP Partai NasDem ini tidak mau menduga-duga terkait temuan senpi tersebut. Dia mengaku akan menunggu pernyataan Polri terkait temuan itu.

"Nah, kita tunggu nanti dari Polri status senjata tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan senjata api.

Komisi Antirasuah sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.

Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka beredar di kalangan wartawan. Bahkan, sumber di KPK mengamini status tersangka Syahrul.

"Iya (Mentan tersangka)," kata sumber tersebut.

KPK memang telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. KPK mengatakan sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.

"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI