Viral Perundungan Anak di Cilacap, Polisi Amankan Lima Pelaku
SinPo.id - Polisi mengamankan lima orang terkait video yang viral di media sosial (medsos) aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Kejadian pada hari Selasa, 26 September 2023 kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan lima orang, tiga orang diperiksa sebagai saksi dan dua orang sebagai pelaku," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto dalam tertulisnya, Rabu, 27 September 2023.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya, agar segera melapor ke polisi terdekat. Sehingga ditindaklanjuti sedini mungkin, guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
"Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya, misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat. Masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri, karena akan timbul permasalahan baru," ujar Stefanus.
Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," tuturnya.
Stefanus menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah. Namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita," kata Stefanus.