Relokasi Warga Eks Kampung Bayam, Pemprov DKI Siapkan Dua Lantai Rusun Nagrak
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan sejumlah unit di rumah susun (Rusun) Nagrak, Cilincing untuk relokasi warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara. Warga eks Kampung Bayam disediakan unit hunian khusus di lantai 12 dan 13, Tower 3 Rusun Nagrak.
"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3," kata Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPRS Wilayah III DKI Jakarta, Faisal Rahman dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, 23 September 2023.
Faisal mengatakan, warga eks Kampung Bayam dapat menikmati fasilitas yang tersedia, seperti rumah ibadah, tempat bermain anak, parkir sepeda motor hingga lapangan olahraga dan bus sekolah.
Selain itu, lanjut Faisal, Pemprov DKI juga akan menggratiskan biaya sewa Rusun Nagrak bagi warga eks Kampung Bayam. Para penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaian.
“Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku,” ujar faisal menjelaskan.
Warga eks Kampung Bayam merupakan warga yang terdampak oleh pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara. Setelah huniannya digusur, Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendirikan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk merelokasi warga Kampung Bayam.
Namun hingga saat ini mereka tak kunjung menempati Kampung Susun Bayam usai diresmikan pada Oktober 2022 oleh Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Warga berkali-kali berdemonstrasi di Balai Kota Jakarta menuntut kejelasan nasib mereka hingga mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mereka pun masih tinggal di tenda-tenda dekat JIS sebagai bentuk protes. Namun, para warga ini diminta membongkar tenda menjelang gelaran Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang.