Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Soal Perekrutan Anggota Kabupaten/Kota, Bawaslu: Perlu Perbaikan yang Tertib Administrasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 16 September 2023 | 14:02 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda meminta catatan evaluasi proses perekrutan anggota Bawaslu di kabupaten/kota yang digelar serentak seluruh Indonesia.

Herwyn berharap ada perbaikan di masa mendatang mulai dari jadwal, pembentuk tim seleksi (timsel), hingga proses tahapan perekrutan hingga terlantik yang tertib administrasi.

"Kalau diperhatikan dalam proses evaluasi saat ini berangkat dari beberapa hal. Saya minta catatannya, baik dari tahapan, timsel, sampai terlantik. Kita harapkan nantinya diperbaiki dan bisa tertib administrasi," ujar Herwyn dalam keterangannya dikutip Sabtu, 16 September 2023.

Menurut dia, permasalahan jadwal tahapan perekrutan yang beririsan dengan waktu perekrutan anggota Bawaslu provinsi menjadi salah satu kendala.

"Kedua masalah penetapan timsel mulai dari kelengkapan syarat administrasi. Kami juga meminta masukan kriteria timsel mendatang misalnya dari syarat latar belakang punya pengalaman kepemiluan itu juga menurut saya berpengaruh," tuturnya. 

Selain itu, lanjutnya, permasalahan masa kerja timsel dilihat dari segi penganggaran. "Dari (petunjuk) Kemenkeu (Kementerian Keuangan) itu hanya menganggarkan dua bulan (kerja timsel) dari semestinya masa kerja efektif adalah tiga bulan," tutur mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.

Lalu dalam tahapan perekrutan, Herwyn merasa perlu meninjau setiap tahapan seleksi. Doktor Ilmu Lingkungan Hidup tersebut mencontohkan, apakah masih diperlukan soal esai selain adanya soal dengan metode 'computer assisted system' (CAT).

"Prosesnya penilaian esai itu apakah dimungkinkan lagi diberikan kepada timsel agar dianalisis dan diberikan masukan kepada kami. Termasuk pula dalam tes kesehatan dan lainnya," katanya kepada peserta yang merupakan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi dan sejumlah narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kepolisian.

Hal yang baginya tak kalah penting adalah terpenuhinya syarat administrasi dari para kandidat atau calon. "Misalnya dia (calon) tidak terdaftar dalam keanggotaan parpol (partai politik), namun mungkin pernah menjadi saksi parpol atau tim sukses. Kita mencari solusi dalam mengendalikannya, sehingga timsel bisa mendapatkan informasinya. Kita harap nanti dari Bawaslu Provinsi bisa melaporkan administrasi para calon sampai yang terlantik," ujar dia

BERITALAINNYA