PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Rempang dengan Maslahah, Bukan Menang-Kalah

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 15 September 2023 | 23:17 WIB
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti (SinPo.id/ TVMu)
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti (SinPo.id/ TVMu)

SinPo.id - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang. Menurutnya, pihak yang berseberangan dapat duduk bersama mencari jalan tengah.

"Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah, bukan (masalah) menang atau kalah," kata Abdul Mu'ti dikutip dari laman Antara, Jumat, 15 September 2023.

Dia juga meminta semua pihak menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali. Ditegaskannya, perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa.

Lebih jauh Abdul Mu'ti juga mendesak agar para politikus dan wakil rakyat tidak tinggal diam atas situasi yang terjadi di Pulau Rempang.

"Para politikus, wakil rakyat, tidak seharusnya diam seribu bahasa. Sesuai kewenangan, DPR bisa memanggil kapolri dan menteri terkait untuk memberikan klarifikasi. Janganlah rakyat terus diadu dengan aparat," katanya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan PBNU. PBNU meminta pemerintah mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Pemerintah diharap tidak melakukan kekerasan kepada warga negaranya sendiri.

"PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura') dan menghindarkan pendekatan koersif," kata Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 15 September 2023.

Menurut dia, sengketa lahan hingga mengakibatkan konflik kerap terjadi akibat kurangnya keterlibatan warga dalam proyek pembangunan. Sehingga, tidak terjalin komunikasi baik yang berujung konflik.

"Dalam pandangan PBNU, persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya. Hal ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik," kata Gus Yahya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI