Dalami Korupsi Migor, Kejagung Periksa Tiga Pegawai Kemendag

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 15 September 2023 | 19:32 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi yang merupakan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit. Diduga tindak pidana itu terjadi dalam rentang Januari 2022 sampai April 2022.

"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi pegawai Kemendag, yaitu AF, WL, dan F," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Jumat, 15 September 2023.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa mantan Menteri Perdagangan M Lutfi.

Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka. Ketiga di antaranya berasal dari pihak perusahaan.

Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Sementara dua orang lain yang bukan pihak perusahaan yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI