buron narkoba

Polri Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama diduga di Thailand

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 15 September 2023 | 12:49 WIB
Gembong narkoba Fredy Pratama (SinPo.id/ Istimewa)
Gembong narkoba Fredy Pratama (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga gembong narkoba Fredy Pratama berada di Thailand. Polri bekerjasama dengan Kepolisian luar negeri melalui Interpol memburu keberadaan bandar narkoba itu.

"Prioritas pertama Thailand, berikutnya negara-negara tetangga. Dugaan sementara di sekitar Thailand,” ujar Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Jum’at 15 September 2023

Meski Jayadi mengatakan polri juga kita tidak fokus wilayah itu, namun juga negara lain. “Negara lain juga akan terus komunikasi,” ujar Jayadi menambahkan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama. Dia juga menduga buronan gembong narkoba sejak tahun 2014 itu diduga sudah mengubah wajah dan identitas diri.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri,” kata Mukti. 

Nama Fredy Kembali muncul setelah Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, polisi telah menyita aset senilai Rp10,5 triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273 Miliar. Jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 triliun, selama 2020-2023,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 12 September 2023

BERITALAINNYA
BERITATERKINI