Bareskrim Polri Beberkan Klarifikasi Rocky Gerung Terkait Berita Bohong

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 14 September 2023 | 11:52 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan pengamat politik Rocky Gerung, terkait dugaan penyebaran berita bohong, pada Rabu 13 September 2023, kemarin. Rocky diminta klarifikasi soal pidatonya di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Sejuta Buruh di Islamic Center Bekasi, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

"Klarifikasi lanjutan terhadap Rocky kemarin berjalan mulai pukul 10.30 WIB sampai 18.45 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri  Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis, 14 September 2023.

Rocky ditanya 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Menurut Djuhandhani, penyidik mendalami pernyataan Rocky soal UU Omnibuslaw dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu juga menanyakan tujuan dari penyampaian pidato tersebut.

"Materi pertanyaan data dan argumentasi RG terkait Undang-Undang Omnibuslaw yang tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Negara (IKN)," ujar Djuhandhani menjelaskan.

Rocky Gerung diperiksa penyidik di Bareskrim Polri pada Rabu 13 September 2023, selama  8 jam sejak pukul 10.02 WIB hingga pukul 18.53 WIB.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, sebelumnya mengatakan pemeriksaan hari rabu kemarin cukup panjang. “Ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris.

Menurut Haris, Rocky Gerung dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian ataupun berita bohong. Klarifikasi yang dilakukan kemarin merupakan klarifikasi lanjutan setelah sebelumnya pelaksanaan ditunda pada hari Rabu pekan lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI