Dirjenpas Sebut Saat Ini Ada 890 Bandar Narkoba yang Ditahan di Nusakambangan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 12 September 2023 | 22:57 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama Dirjenpas Irjen Pol Reynhard Silitonga (SinPo.id/ NTMC Polri)
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama Dirjenpas Irjen Pol Reynhard Silitonga (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan hingga kini terdapat ratusan bandar narkoba tengah menjalani hukuman di dalam sel.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen Pol Reynhard Silitonga menyatakan, ratusan bandar narkoba itu berasal dari seluruh daerah, seperti Jakarta, Palembang, Sumatra Utara, dan lainnya. Saat ini seluruh bandar narkoba menjalani masa penahanan di dalam sel Nusakambangan.

“890 bandar narkoba dari berbagai daerah, semua dimasukkan di Nusakambangan,” ujar Reynhard dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa, 12 September 2023.

Di Nusakambangan, kata Reynhard, para bandar narkoba masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap. Sindikat ini merupakan jaringan Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273 Miliar. Jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 triliun, selama 2020-2023,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 12 September 2023.

Pengungkapan itu bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, sekaligus membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI