Ini Alasan Polda Metro Hentikan Tilang Uji Emisi
SinPo.id - Kebijakan tilang untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi di wilayah Jakarta resmi dihentikan. Tilang uji emisi disetop karena dinilai tidak efektif dan memberatkan masyarakat.
“Ini memberatkan masyarakat. Itu (penghapusan) sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif,” kata Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa, 12 September 2023.
Nurcholis mengatakan tilang uji emisi lebih banyak menimbulkan sentimen negatif daripada positifnya. Disampaikannya, kebijakan tilang uji emisi dihentikan berdasarkan koordinasi stakeholder terkait.
“Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya. Ternyata memang banyak negatifnya, jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif,” jelasnya.
Saat ini, kata Nurcholis, bagi para pengendara yang tak lolos uji emisi kini hanya disarankan untuk melakukan servis kendaraan.
"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil mobil kedinasan misalkan di kepolisian dicek dulu, Polres, anggota cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu,” ucap dia.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya tilang diberlakukan untuk mereka yang tidak lolos uji emisi. Warga yang motornya gagal uji emisi akan dikenai tilang Rp250 ribu, sementara mobil didenda Rp500 ribu.