Kekerasan terhadap perempuan

Anggota DPRD Takalar diduga Menganiaya Seorang Perempuan di Apartemen Tebet

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 04 September 2023 | 20:38 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan dilaporkan telah menganiaya terhadap wanita berinisial AG di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Anggota dewan yang namanya masih dirahasiakan itu merupakan kekasih korban.

Kapolsek Tebet Komisaris Jamalinus Nababan membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh korban.  "Laporan ada. Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD,” ujar Jamalinus, Senin, 4 September 2023.

Jamalinus mengatakan kekerasan terhadap perempuan itu diduga terkait maslah uang dan masalah lain. “Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti masalah uang dan segala macam,” kata Jamalinus menambahkan.

Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Kepolisian segera menjadwalkan pemeriksaan korban untuk mencari tahu duduk perkara yang dilaporkan.

"Permintaan dia, masih shocked masih sakit segala macem ya kita nggak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," ujar Jamalinus menjelaskan.

Tercatat laporan anggota DPRD Takalar yang diduga menganiaya itu dilaporkan oleh korban teregister Nomor: LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN, tertanggal 1 September 2023, dengan penyertaan Pasal 351 KUHP.

Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Dalam postingan disebutkan pelaku yang sedang kunjungan kerja ke Jakarta berkunjung ke apartemen korban di wilayah Tebet. Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Percekcokan terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI